-->

Tidak Puas Kinerja Hukum, Hacker Deface Situs PN

JAKARTA - Situs milik kepolisian daerah dan beberapa situs pengadilan negeri berhasil dideface oleh hacker. Aksi ini diklaim hacker dilakukan untuk mengingat kebobrokan institusi hukum di Indonesia.

Boboroknya Institusi Hukum Dinegara Kita

Dimanapun, lembaga peradilan diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat mendapatkan keadilan dan menaruh harapan. Namun, realitanya jauh dari harapan. Justru, pengadilan dianggap sebagai tempat yang berperan penting menjauhkan masyarakat dari keadilan. Orang begitu sinis dan apatis terhadap lembaga peradilan. Harapan akan memperoleh kebenaran dan keadilan pun pupus ketika ditemukan adanya permainan sistematis yang diperankan oleh segerombolan orang yang bernama mafia peradilan.

Terbukti setelah Kasus Jaksa urip kemarin, Sekarang Muncul lagi Jaksa yang tersangkut kasus peredaran ekstasi, yakni Esther Tanak dan Dara Veranita.

Demikian jejak tulisan yang masih menempel di tiga situs milik institusi hukum di Indonesia. Hacker yang mengatasnamakan diri sebagai rakyat Indonesia ini berhasil meninggalkan jejaknya di situs Pengadilan Negeri Kendal, Pengadilan Negeri Denpasar dan Polres Ciamis.

Saat okezone mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), hasil deface yang berlangsung sejak Kamis (16/4/2009) pagi ini masih terpampang dengan baik di tiga situs yang dimaksud, lengkap dengan alunan musik sebagai background

Website : www.okezone.com

Mohon komentar dengan sopan, SARA atau menaruh LINK Aktif di kotak komentar tidak akan muncul
Show EmoticonHide Emoticon